Kemendikdasmen Amankan Rp14 Triliun untuk Revitalisasi 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan keberlanjutan program Revitalisasi Satuan Pendidikan pada tahun 2026 dengan alokasi anggaran yang telah diamankan dalam APBN.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan sekitar Rp14 triliun untuk pelaksanaan program tersebut. Saat ini proses verifikasi dan validasi (verval) calon penerima bantuan tengah berlangsung.
“Untuk tahun 2026, yang sudah aman di APBN ada Rp14 triliun untuk revitalisasi. Sementara yang kami alokasikan, sekarang sudah proses verval, sekitar 11.470 satuan pendidikan,” ujarnya di Kabupaten Jember, Sabtu (21/2).
Kebijakan ini menjadi bentuk konsistensi pemerintah dalam memastikan setiap anak Indonesia belajar di lingkungan yang aman dan layak.
Fokus pada Sekolah Rusak Berat, 3T, dan Terdampak Bencana
Fokus kebijakan revitalisasi tahun 2026 diarahkan pada tiga prioritas utama, yakni sekolah dengan kondisi rusak berat, sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah di daerah terdampak bencana.
Infrastruktur pendidikan yang memadai dinilai menjadi fondasi penting dalam meningkatkan mutu pembelajaran sekaligus memperluas pemerataan akses pendidikan.
Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia pada peringatan Hari Guru Nasional 2025, cakupan revitalisasi akan diperluas secara signifikan pada tahun mendatang.
Pemerintah menargetkan tambahan 60.000 satuan pendidikan untuk direvitalisasi sehingga total pada 2026 diproyeksikan mencapai lebih dari 71.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Pendidikan Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa komitmen pemerintah dalam revitalisasi pendidikan sejalan dengan visi Presiden yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas pembangunan nasional.
“Bapak Presiden berkomitmen mengubah masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang maju dengan pendidikan sebagai prioritasnya. Berkali-kali beliau menyampaikan bahwa memberantas kemiskinan itu formulanya adalah pendidikan,” jelasnya.
Pada 2026, pelaksanaan program tetap menggunakan mekanisme swakelola guna mendorong partisipasi aktif satuan pendidikan sekaligus menjaga kualitas pembangunan.
Melalui keberlanjutan program ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya menghadirkan pemerataan kualitas infrastruktur pendidikan agar transformasi mutu pendidikan dirasakan di seluruh penjuru negeri.
Berita Lainnya
Tinjau Kesiapan TKA 2026 di Karangasem, Wamendikdasmen Tekankan Siswa Percaya Diri dan Berpikir Kritis
Wamendikdasmen Tinjau Revitalisasi Sekolah Tamansiswa Bogor, Tegaskan Pemerataan Pendidikan
Mendikdasmen Dorong Gerakan ASRI di Hari Pertama Masuk Sekolah Pascalibur
Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Vokasi PKPLK melalui Kemitraan dengan Industri
Wamendikdasmen Tinjau Jumat Bersih di Sukabumi, Dorong Gerakan Indonesia ASRI di Sekolah