Target Tunjangan Guru 3T Naik pada 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meningkatkan target penerima Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta wilayah bencana dari 57.683 menjadi 65.871 guru pada 2026.
Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap guru yang bertugas di wilayah dengan tantangan geografis dan kondisi kedaruratan tinggi, sekaligus memastikan dukungan kesejahteraan yang lebih merata.
Penyaluran Tunjangan 2025 Tuntas, Komitmen 2026 Diperkuat
Pemerintah memastikan penyaluran tunjangan guru tahun 2025 terealisasi 100 persen melalui sistem digital yang transparan dan akuntabel.
Pada 2026, pemerintah menaikkan insentif guru non-ASN menjadi Rp400 ribu per bulan, meningkatkan TPG menjadi Rp2 juta per bulan, serta mengalokasikan anggaran triliunan rupiah untuk mendukung kesejahteraan dan profesionalisme guru di seluruh Indonesia.
Berita Lainnya
Tinjau Kesiapan TKA 2026 di Karangasem, Wamendikdasmen Tekankan Siswa Percaya Diri dan Berpikir Kritis
Wamendikdasmen Tinjau Revitalisasi Sekolah Tamansiswa Bogor, Tegaskan Pemerataan Pendidikan
Mendikdasmen Dorong Gerakan ASRI di Hari Pertama Masuk Sekolah Pascalibur
Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Vokasi PKPLK melalui Kemitraan dengan Industri
Wamendikdasmen Tinjau Jumat Bersih di Sukabumi, Dorong Gerakan Indonesia ASRI di Sekolah