Penjaringan Data Guru Percepat Program PPG
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen meluncurkan program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026 sebagai langkah percepatan penyelesaian Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Program ini bertujuan memastikan seluruh guru yang memenuhi syarat namun belum tersertifikasi dapat terdata secara optimal dan memperoleh kesempatan mengikuti PPG.
Guru yang belum mengikuti proses PPG hingga 2025 diimbau segera melakukan konfirmasi melalui aplikasi SIMPKB atau Info GTK sebelum batas waktu yang ditentukan.
Mekanisme dan Tahapan Seleksi PPG
Program ini menyasar guru aktif dengan kualifikasi S1/D4 yang belum memiliki sertifikat pendidik. Peserta wajib melakukan pembaruan data serta konfirmasi keikutsertaan melalui platform resmi.
Tahapan seleksi meliputi verifikasi administrasi, konfirmasi minat, hingga pengumuman hasil seleksi yang dilakukan secara bertahap melalui akun masing-masing peserta.
Jadwal pelaksanaan mencakup periode April hingga Juni 2026, termasuk pendaftaran, verifikasi, hingga pemanggilan peserta untuk mengikuti PPG tahap selanjutnya.
Dorong Profesionalisme dan Mutu Pendidikan
Dirjen GTK menegaskan bahwa penjaringan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru di Indonesia.
Ke depan, ketika seluruh guru telah tersertifikasi, program PPG akan difokuskan pada penyiapan calon guru sebelum memasuki dunia kerja.
Dengan dukungan dinas pendidikan dan partisipasi aktif guru, program ini diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan nasional secara berkelanjutan.
Berita Lainnya
Penjaringan Data Guru 2026 Dipercepat, Dorong Penuntasan Sertifikasi PPG
Antusiasme TKA SD 2026: Latih Berpikir Kritis dan Pemetaan Kemampuan Siswa
Dialog Pendidikan Internasional: Indonesia Berbagi Reformasi dengan Palestina
Pembelajaran Interaktif dengan IFP Tingkatkan Antusiasme dan Keterlibatan Siswa
Revitalisasi Pascabencana: 26 Kelas Darurat Hadir, Harapan Pendidikan Sumbar Bangkit Kembali